Akibat kerusakan jembatan Paringin di Jalan Ahmad Yani KM 01 Kota Paringin, yang dianggap bisa berbahaya untuk dilewati, Bupati Balangan H Abdul Hadi langsung bergerak cepat menyurati provinsi terkait pemindahan arus lalu lintas.
Hal itu disampaikan H Abdul Hadi usai meninjau perbaikan ruas jalan Muara Pitap – Gunung Pandau, pada Senin (15/8/2022) tadi.
“Kondisi jembatan Paringin kelihatannya sudah tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan, sangat berbahaya,” kata Abdul Hadi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berkirim surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, berkirim surat ke Balai Jalan Nasional, kemudian berkirim surat ke Bidang Bina Marga Provinsi Kalimantan Selatan, serta ke Dirlantas Polda Kalsel untuk pengalihan arus lalu lintas yang melewati jembatan.
Dilanjutkan dirinya, pembuatan sekda diintruksi langsung pada sekda agar pihak berwenang bisa segera merespon. Setidaknya dengan mengalihkan arus lalu lintas ke tempat yang lebih aman.
Untuk diketahui, jembatan Paringin yang terletak di Jalan Ahmad Yani KM 01 Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini kembali mengalami keretakan pada bagian lantai jembatan, setelah beberapa bulan yang lalu baru selesai dilaksanakan perbaikan.
“Kita harap agar segera direspon oleh pihak yang berwenang, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kabupaten. Sehingga cukup vital, sembari dilakukan perbaikan, usulan jangka pendek bisa dilakukan pengalihan lalulintas dulu,” tukasnya.