Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS buka sosialisasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas beserta Sekretaris Dinas maupun yang mewakili di Barito Kuala, Senin (11/7/2022).
Berlangsung di Aula Mufakat kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala. Sosialisasi penguatan pejabat PPID diawali dengan laporan Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Akhmad Wahyuni. Dalam laporannya, Akhmad Wahyuni menyebut disetiap SKPD pasti ada pengelola website dan pejabat PPID.
“Keterbukaan informasi publik menjadi hal umum dan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakannya,” jelas Wahyuni.
Tambahnya, melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan kita kepada masyarakat dalam penyediaan informasi publik pada masyarakat. Sebagaimana amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik No. 14 tahun 2008, UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan pemerintah pemerintah no.61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.14 tahun 2008.
Selain itu, ada Permendagri Nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan informasi dan komunikasi Kementrian Dalam Negri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, peraturan Bupati Barito Kuala No. 94 tahun 2017.
“Dasar hukum sudah jelas bagi kita untuk menjamin keterbukaan publik melalui peran PPID. Sehingga sosialisasi penguatan PPID ini dirasa penting untuk kita laksanakan,” ungkap Wahyuni.
Bupati Barito Kuala Hj.Noormiliyani AS dalam sambutan sekaligus membuka acara ini menyampaikan bahwa dizaman keterbukaan informasi saat ini mendapatkan informasi menjadi hak yang utama dan fundamental. Menurut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL) ini, untuk mencapai keterbukaan informasi perlulah kinerja yang transparan, efektif, efesien, akuntabel serta terorganisir.
“Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus berupaya mendorong pelayanan publik yang efektif dan efisien disegala bidang,” jelasnya.
Peraih penghargaan Leader in Rural Development dari Media Nasional ini meminta kepada PPID agar memahami tugas dan fungsinya. Sehingga PPID dapat berperan aktif dalam pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Tambah Bupati,PPID haruslah aktif baik melalui media online maupun media sosial untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan pembangunan maupun pemerintahan secara online.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Diskominfo Batola yang sudah menggelar acara ini, juga seluruh SKPD di Batola atas peran serta dan kerjasamanya,” terang Bupati Noormiliyani.
Pada sosialisasi ini Diskominfo Batola menghadirkan narasumber Muhammad Ayubkhan selaku Kasi layanan informasi publik Diskominfo Prov. Kalsel. PPID sendiri diketuai Kadis Kominfo serta PPID pembantu di setiap SKPD dengan penanggungjawab Sekretaris Daerah.