Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi komparasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika di aula rapat Abrani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel pada Rabu (6/7/2022).
SP4N LAPOR! merupakan inisiasi Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor tang merupakan inovasi yang efektif untuk memetakan aduan kebutuhan masyarakat. Di Kalsel, SP4N LAPOR! dikenal dengan LAPOR! Paman dan sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.
Aplikasi LAPOR! Paman merupakan wadah pengaduan bagi masyarakat Kalsel yang telah terintegrasi, sehingga aduan masyarakat semakin terarah dan tepat sasaran, dan memudahkan untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, kegiatan merupakan komitmen Pemkab Kotabaru yang luar biasa karena mengajak semua tenaga yang menjadi pengawal-pengawal aplikasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.
Pertemuan juga dianggap penting untuk menyamakan persepsi bagaimana memberikan pelayanan melalui SP4N LAPOR! ini.
Perlu dipahami ujar Muslim, semakin banyak laporan bukan berarti kinerja pemerintah semakin jelek. Kalau ini dikelola dengan baik, berarti pemerintah sudah melakukan transparan dengan masyarakat.
Sistem pemerintahan sekarang ujar muslim, harus Dikawal dengan teknologi yang berkembang.
Muslim berharap peserta bisa menyerap pengalaman di pemerintah provinsi dalam mengelola pengaduan masyarakat.
“Saya apresiasi dengan rombongan dari Kotabaru ini. Mudahan kegiatan dapat mengoptimalkan bagaimana pengaduan masyarakat dapat dijawab SKPD-SKPD di Kotabaru,” ujar Muslim.
Plt Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kabupaten Kotabaru, Ahmad Rifai mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan adalah semua admin dan pengelola SP4N LAPOR! di Kabupaten Kotabaru yaitu sekitar 60 orang.
Dikatakan, dalam menjamin pengelolaan pengaduan masyarakat, memang diperlukan pelatihan bagi pengelola aplikasi, salah satunya dengan studi komparasi bagi pengelola aplikasi.
Studi komparasi selama dua hari ini ujarnya dimaksudkan untuk mendukung kecakapan sumber daya manusia sebagai pengelola aplikasi dan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Diharapkan terjadi kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan bagi peserta agar bisa memahami apa yang dibekali narasumber,” ujar Rifai.