Baru setahun setelah dilaksanakan perubahan atau perampingan SKPD dimasa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Balangan H Abdul Hadi – H Supiani, kini langkah tersebut mulai berikan dampak positif terhadap penghematan belanja sektor APBD di Kabupaten Balangan.
Sebelumnya perampingan SKPD dari 33 menjadi 22 SKPD ini, telah disetujui dan disahkan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna ke-14 masa sidang satu tahun 2021, pada April 2021 kemarin.
Di tahun 2022, setelah disampaikan Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam rapat persiapan HUT ke-19 Kabupaten Balangan, Selasa (26/4/2022). Ia menuturkan penggabungan SKPD ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Menteri Dalam Negeri serta berdampak pada penghematan APBD.
“Dengan penghematan anggaran APBD dapat kita manfaatkan atau kita alokasikan ke sektor pembangunan infrastruktur dan prioritas untuk membiayai pembangunan yang benar-benar dibutuhkan yang bisa berguna untuk masyarakat,” ucap H Abdul Hadi.
Dari imbas ini juga menurutnya, dengan adanya bangunan kantor yang kosong setelah dilakukan perampingan, maka akan bermanfaat untuk keperluan kantor yang memang belum memiliki gedung tersendiri, seperti Kantor Imigrasi, Gedung Sidang Cerai Pengadilan Agama, dan lain-lain.
Dirinya pun meyakini, perampingan struktur organisasi yang dilaksanakan Kabupaten Balangan dapat menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto saat dikonfirmasi pada Rabu siang (11/5/2022) membenarkan jika adanya perampingan SKPD di Pemerintahan Kabupaten Balangan telah memberikan dampak positif terhadap penghematan belanja sektor APBD.
“Adanya efesiensi belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar 4,4 persen atau senilai 9,3 miliar. Dimana efesiensi terbesar pada tunjangan jabatan ASN sebesar 1,6 miliar yang sebelumnya dari 8 miliar menjadi 6,5 miliar, yang datanya diambil dari data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, juga terjadi penghematan atau efesiensi penghasilan ASN yang semula 114,7 miliar menjadi 111,9 miliar atau sebesar 2,8 miliar.
Selanjutnya kenaikan belanja modal sebesar 85 miliar dari sebelumnya 169 miliar menjadi 254 miliar atau sekitar 50 persen.
“Yang secara porsi pada postur APBD belanja modal yang sebelumnya 14 persen menjadi 19 persen dari total APBD Kabupaten Balangan, yang mana penambahan pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang semula cuma 113,1 miliar menjadi 167,2 miliar atau naik sebesar 54 miliar atau 47,8 persen dan belanja modal gedung dan bangunan dari 36,5 miliar menjadi 44,2 miliar atau 7,7 M atau 21 persen,” tutupnya.