BanjarHits.com
    Facebook Twitter Instagram
    Minggu, 26 Maret 2023
    Breaking News
    • Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan
    • Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan
    • Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga
    • BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari
    • Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi
    • Rimbawan Kalsel Antusias Mengawal Revolusi Hijau
    • Pemprov Kalsel Berbagi Bantuan ke Warga Terdampak Banjar
    • Puluhan Pegawai Dishut Kalsel Senam Pagi di KPH Kayu Tangi
    • Cegah Banjir, Kerja Bakti Rutin di Lingkup Dishut Kalsel
    • Paman Birin FC Menang Atas Tambak Anyar Ulu FC
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Login
    BanjarHits.com
    • Beranda
    • Berita Terkini

      Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

      Jumat, 17 Maret 2023

      Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

      Selasa, 14 Maret 2023

      Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

      Jumat, 10 Maret 2023

      BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari

      Jumat, 10 Maret 2023

      Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi

      Sabtu, 4 Maret 2023
    • Kalsel

      Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

      Jumat, 10 Maret 2023

      Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi

      Sabtu, 4 Maret 2023

      Rimbawan Kalsel Antusias Mengawal Revolusi Hijau

      Jumat, 3 Maret 2023

      Pemprov Kalsel Berbagi Bantuan ke Warga Terdampak Banjar

      Kamis, 2 Maret 2023

      Puluhan Pegawai Dishut Kalsel Senam Pagi di KPH Kayu Tangi

      Rabu, 1 Maret 2023
    • Ekonomi

      Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

      Selasa, 14 Maret 2023

      BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari

      Jumat, 10 Maret 2023

      Jelang Ramadan, Insyaallah Stok Beras Aman di Pulau Laut

      Sabtu, 25 Februari 2023

      Pelindo Mengajar Goes To SMA Negeri 7 Banjarmasin

      Kamis, 23 Februari 2023

      Intake Air Baku Diresmikan, Kotabaru Diharapkan Tidak Krisis Air

      Kamis, 23 Februari 2023
    • Nasional

      Peraturan Dewan Pers Berpotensi “Membunuh” Media Kelas UMKM

      Kamis, 23 Februari 2023

      Disaksikan Deputi Gubernur Senior, BI Kalsel Umumkan Pemenang Karya Jurnalistik

      Senin, 20 Februari 2023

      13 Organisasi Buruh Mengajukan Uji Formil Perpu Cipta Kerja

      Rabu, 25 Januari 2023

      Gubernur Kalsel Hadiri Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik

      Senin, 5 Desember 2022

      Gubernur Kalsel Ikut Penyerahan DIPA 2023

      Kamis, 1 Desember 2022
    • Politik

      Perbedaan di Internal PPP Harus Diakhiri Lewat Islah

      Jumat, 9 September 2022

      Setelah Covid, Ini Fokus APBD Perubahan Kalsel

      Rabu, 7 September 2022

      Pemkab Batola dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

      Kamis, 4 Agustus 2022

      Gubernur Kalsel Hadiri Pembekalan Anti Korupsi di KPK

      Selasa, 28 Juni 2022

      Polda Kalsel dan JMSI Bahas Pemilu Damai 2024

      Kamis, 9 Juni 2022
    • Kriminal

      Prostitusi Online Terbongkar di Desa Semayap PLU

      Kamis, 12 Januari 2023

      Menyaru Pencari Besi, Dua Pencuri Ditangkap Polisi

      Rabu, 14 Desember 2022

      Raup Rp 361 Juta, Pria Ini Menipu Pakai Suara Wanita

      Sabtu, 3 Desember 2022

      Menyaru Wanita, ED Tipu Seorang Pria Rp 361 Juta

      Rabu, 30 November 2022

      Gegara Kucing Berisik, Seorang Pria Tega Bacok Nenek

      Selasa, 22 November 2022
    • Covid-19

      Diberi Bonus Sembako, Warga Tabunganen Padati Vaksinasi

      Rabu, 20 April 2022

      Vaksinasi Bergerak Menyasar Pelajar SMA/SMK

      Kamis, 14 April 2022

      Wabup Batola: Paket Sembako Gratis untuk Warga yang Suntik Vaksin

      Rabu, 13 April 2022

      Sahbirin Noor Disambut Antusias saat Vaksinasi Bergerak

      Selasa, 12 April 2022

      Sahbirin Noor Panjatkan Doa untuk Korban Covid-19

      Selasa, 12 April 2022
    • Advertorial

      Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

      Jumat, 17 Maret 2023

      Harry Khairil Hadi Menjabat Ketua KNPI Balangan

      Selasa, 28 Februari 2023

      12 Finalis Masuk Grand Final Putra Putri Pariwisata Balangan

      Sabtu, 25 Februari 2023

      BPBD Balangan Ingatkan Bahaya Banjir Desa Pimping

      Sabtu, 25 Februari 2023

      Rimbawan Kalsel Pemeliharaan Tanaman di Gunung Pamaton

      Jumat, 24 Februari 2023
    • Celoteh

      Keutamaan Bulan Rajab

      Rabu, 2 Februari 2022

      Mural, Ideologi, dan Demokrasi

      Kamis, 26 Agustus 2021

      Perpanjangan PPKM Level IV Batola Disosialisasikan di Ponpes

      Rabu, 11 Agustus 2021

      Tiga Terduga Pengedar Sabu Digulung Polisi

      Senin, 26 Juli 2021

      Kemerdekaan Pers Kalsel di Mata Diananta Putra

      Minggu, 20 Juni 2021
    BanjarHits.com
    Beranda » Investigator Telisik Dugaan Limbah Kebun Sawit PT CPKA
    Kalsel

    Investigator Telisik Dugaan Limbah Kebun Sawit PT CPKA

    diananta putra sumediBy diananta putra sumediSenin, 15 Februari 2021Updated:Senin, 15 Februari 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Investigator mengambil sampel limbah dari kebun sawit yang mencemari Sungai Jorong, Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/2/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Limbah dari perkebunan kelapa sawit membuat kalang kabut warga di lingkungan RT 8 dan RT 11 Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Sejak Minggu (14/2/2021) siang, aliran sungai terpapar air pekat kehitaman dengan aroma busuk.

    Cyber Adventure Indonesia (CAI) menurunkan tim investigator lingkungan ke lokasi pencemaran air Sungai Jorong pada Senin, 15 Februari 2021. Tim itu dipimpin oleh Head Project CAI, Eka Prasetya Aneba, yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai manajer pengendali pencemaran air.

    Eka berkata warga sangat merasakan dampak pencemaran sungai. Sebab, Sungai Jorong merupakan urat nadi kehidupan dan perekonomian warga setempat. Menurut dia, warga kesulitan mandi, cuci, dan kakus.

    Selain itu, berkurangnya hasil tangkapan udang galah yang menjadi komoditas utama Sungai Jorong. Temuan tim di lapangan, kata Eka, ada indikasi pencemaran yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit milik PT. CPKA yang berada di wilayah Desa Jorong, Kecamatan Jorong.

    BACA JUGA  Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Jemput Korlap yang Diciduk Polda Kalsel

    “Pembuangan limbah janjangan yang berada di area pabrik nampak mengarah langsung ke sungai,” ucap Eka Prasetya kepada banjarhits.com, Senin (15/2/2021).

    Ia mendapati limbah janjangan kosong yang tidak melalui treatment dialirkan langsung melalui sodetan yang mengarah ke Sungai Jorong. Indikatornya rona air yang berubah kelir semakin menghitam ketika mendekati titik awal pencemaran.

    “Nampak jelas ketika ditelurusi menuju hulu sungai, noda minyak dan abu pabrik sawit nampak mendominasi,” lanjut Eka.

    Iday, warga Desa Jorong, mengatakan pencemaran air sungai sudah kesekian kalinya yang diduga dari perkebunan sawit. Menurut Iday, pihak perusahaan biasanya langsung melakukan pengapuran di lokasi pencemaran air.

    “Ada indikasi overdosis tawas yang dibuktikan dengan matinya ikan-ikan di Sungai Jorong. Sementara untuk kejadian hari Minggu, merupakan kejadian pertama dengan dampak pencemaran terparah, sehingga cukup mengagetkan,” ucap Iday.

    Seumur-umur tinggal di Jorong, Iday baru kali ini mendapati air Sungai Jorong keruh kehitaman mirip comberan. “Banyu (air, red) sungai kaya peceren,” ungkap Iday.

    BACA JUGA  Bantuan Stimultan untuk Rumah Rusak Terdampak Banjir

    Menurut H. Abidin, salah satu pemilik kebun di sana, 5 hektare dari 20 hektare lahan miliknya ikut terdampak pencemaran sangat parah. Kebun milik Abidin sangat dekat dengan kolam penampungan limbah.

    Kabid Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Adi Rahmani, berkata pihaknya telah memberi teguran keras kepada PT. Citra Putra Kebun Asri (CPKA) Jorong sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas pencemaran air sungai.

    “Saat ini kami memberikan tenggang waktu 14 hari kepada perusahaan untuk menambah beberapa kolam treatment limbah. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada perbaikan, akan dilakukan penutupan permanen aktivitas perkebunan perusahaan bersangkutan,” kata Adi Rahmani.

    PT. CPKA memiliki izin pengelolaan lingkungan untuk menggunakan limbah sebagai pupuk cair perkebunan dengan ambang batas tertentu. Indikasi penggunaan limbah sebagai pupuk yang tidak memenuhi ambang batas lingkungan ini, yang diduga menjadi sumber pencemaran air Sungai Jorong.

    Jejak limbah minyak janjangan kosong yang ditemukan di Jorong, Senin (15/2/2021).

    Selain limbah, hasil pengolahan janjangan kosong yang berada di area pabrik kelapa sawit.

    BACA JUGA  Bupati Batola Tenang Atas Proyek Jembatan Tanipah

    Ketua Komisi III DPRD Tanah Laut, Arkani, berharap ada sanksi dan tindakan tegas sesuai peraturan terhadap pencemar limbah. Menurut dia, perusahaan jangan hanya mengeruk keuntungan dengan merugikan masyarakat.

    “Jangan sampai bencana lingkungan menimpa daerah Tanah Laut. Kami memberikan dukungan dan ruang gerak seluasnya kepada pihak terkait agar dapat menindak perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” tambah Arkani.

    Adapun manager kebun PT. CPKA Jorong Eko Sulistiyo melalui Robert Tampubolon, menjelaskan bahwa masuknya abu olahan sawit ke sungai akibat curah hujan yang tinggi. Alhasil, air di penampungan sempat meluber keluar area kolam penampungan.

    “Tetapi sudah dilakukan perbaikan begitu ada kejadian,” ujar Robert.

    Pengambilan sampel limbah perkebunan sawit di Jorong, Senin (15/2/2021).

    Terkait

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    diananta putra sumedi
    • Website

    Editor

    Related Posts

    Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

    Jumat, 17 Maret 2023

    Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

    Selasa, 14 Maret 2023

    Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

    Jumat, 10 Maret 2023

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    iklanp-pemprov-kalsel

     

    NB Channel

    Untuk video lainnya silahkan

    Klik Disini

    Cari disini
    Komentar Terbaru
    • Percepatan Pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan - Banjarhits | Mr. Freaky pada Pegawai Pemprov Kalsel Bersih-bersih Area Venue MTQ Nasional
    • Ayu pada BPN Banyuwangi Disebut Tahan Berkas Pemecahan SHM
    • Dukung Revjo, Perawatan Tanaman Sengon di Area Lapas Banjarbaru - Banjarhits - Belanja Online B2B - Supplier ATK Termurah pada Satpol PP Alalak Amankan Maulid Nabi di Komplek Kebun Jeruk
    • Dukung Revjo, Perawatan Tanaman Sengon di Area Lapas Banjarbaru - Banjarhits - Belanja Online B2B - Supplier ATK Termurah pada Semarak MTQ, Paman Birin Buka Manis Street Food Festival
    • Dishut dan PBPHH Bahas Sentra Kayu Kalimantan Selatan - Banjarhits | Mr. Freaky pada Pelindo Kotabaru dan Unsur Perhubungan Donor Darah saat Harhubnas
    Berita Populer
    • Pria dan Wanita Bukan Muhrim Ketangkap Asyik Nyabu
      Pria dan Wanita Bukan Muhrim Ketangkap Asyik Nyabu
    • RSUD Setara Batola Diminta Benahi Layanan Medis
      RSUD Setara Batola Diminta Benahi Layanan Medis
    • Saling Mengenal Zuriat Datu Kelampayan di Marabahan
      Saling Mengenal Zuriat Datu Kelampayan di Marabahan
    • Pencuri Itu Profesi atau Pekerjaan?
      Pencuri Itu Profesi atau Pekerjaan?
    • Penjara dan Cara Bertahan Hidup
      Penjara dan Cara Bertahan Hidup
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Perilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    © 2023 Banjarhits. Designed by BanjarHits.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?
     

    Memuat Komentar...