BanjarHits.com
    Facebook Twitter Instagram
    Minggu, 26 Maret 2023
    Breaking News
    • Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan
    • Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan
    • Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga
    • BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari
    • Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi
    • Rimbawan Kalsel Antusias Mengawal Revolusi Hijau
    • Pemprov Kalsel Berbagi Bantuan ke Warga Terdampak Banjar
    • Puluhan Pegawai Dishut Kalsel Senam Pagi di KPH Kayu Tangi
    • Cegah Banjir, Kerja Bakti Rutin di Lingkup Dishut Kalsel
    • Paman Birin FC Menang Atas Tambak Anyar Ulu FC
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Login
    BanjarHits.com
    • Beranda
    • Berita Terkini

      Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

      Jumat, 17 Maret 2023

      Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

      Selasa, 14 Maret 2023

      Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

      Jumat, 10 Maret 2023

      BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari

      Jumat, 10 Maret 2023

      Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi

      Sabtu, 4 Maret 2023
    • Kalsel

      Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

      Jumat, 10 Maret 2023

      Bank Indonesia Kalsel Gencarkan Budaya Literasi

      Sabtu, 4 Maret 2023

      Rimbawan Kalsel Antusias Mengawal Revolusi Hijau

      Jumat, 3 Maret 2023

      Pemprov Kalsel Berbagi Bantuan ke Warga Terdampak Banjar

      Kamis, 2 Maret 2023

      Puluhan Pegawai Dishut Kalsel Senam Pagi di KPH Kayu Tangi

      Rabu, 1 Maret 2023
    • Ekonomi

      Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

      Selasa, 14 Maret 2023

      BI Kalsel Buka Beasiswa ULM Banjarmasin dan UIN Antasari

      Jumat, 10 Maret 2023

      Jelang Ramadan, Insyaallah Stok Beras Aman di Pulau Laut

      Sabtu, 25 Februari 2023

      Pelindo Mengajar Goes To SMA Negeri 7 Banjarmasin

      Kamis, 23 Februari 2023

      Intake Air Baku Diresmikan, Kotabaru Diharapkan Tidak Krisis Air

      Kamis, 23 Februari 2023
    • Nasional

      Peraturan Dewan Pers Berpotensi “Membunuh” Media Kelas UMKM

      Kamis, 23 Februari 2023

      Disaksikan Deputi Gubernur Senior, BI Kalsel Umumkan Pemenang Karya Jurnalistik

      Senin, 20 Februari 2023

      13 Organisasi Buruh Mengajukan Uji Formil Perpu Cipta Kerja

      Rabu, 25 Januari 2023

      Gubernur Kalsel Hadiri Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik

      Senin, 5 Desember 2022

      Gubernur Kalsel Ikut Penyerahan DIPA 2023

      Kamis, 1 Desember 2022
    • Politik

      Perbedaan di Internal PPP Harus Diakhiri Lewat Islah

      Jumat, 9 September 2022

      Setelah Covid, Ini Fokus APBD Perubahan Kalsel

      Rabu, 7 September 2022

      Pemkab Batola dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

      Kamis, 4 Agustus 2022

      Gubernur Kalsel Hadiri Pembekalan Anti Korupsi di KPK

      Selasa, 28 Juni 2022

      Polda Kalsel dan JMSI Bahas Pemilu Damai 2024

      Kamis, 9 Juni 2022
    • Kriminal

      Prostitusi Online Terbongkar di Desa Semayap PLU

      Kamis, 12 Januari 2023

      Menyaru Pencari Besi, Dua Pencuri Ditangkap Polisi

      Rabu, 14 Desember 2022

      Raup Rp 361 Juta, Pria Ini Menipu Pakai Suara Wanita

      Sabtu, 3 Desember 2022

      Menyaru Wanita, ED Tipu Seorang Pria Rp 361 Juta

      Rabu, 30 November 2022

      Gegara Kucing Berisik, Seorang Pria Tega Bacok Nenek

      Selasa, 22 November 2022
    • Covid-19

      Diberi Bonus Sembako, Warga Tabunganen Padati Vaksinasi

      Rabu, 20 April 2022

      Vaksinasi Bergerak Menyasar Pelajar SMA/SMK

      Kamis, 14 April 2022

      Wabup Batola: Paket Sembako Gratis untuk Warga yang Suntik Vaksin

      Rabu, 13 April 2022

      Sahbirin Noor Disambut Antusias saat Vaksinasi Bergerak

      Selasa, 12 April 2022

      Sahbirin Noor Panjatkan Doa untuk Korban Covid-19

      Selasa, 12 April 2022
    • Advertorial

      Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

      Jumat, 17 Maret 2023

      Harry Khairil Hadi Menjabat Ketua KNPI Balangan

      Selasa, 28 Februari 2023

      12 Finalis Masuk Grand Final Putra Putri Pariwisata Balangan

      Sabtu, 25 Februari 2023

      BPBD Balangan Ingatkan Bahaya Banjir Desa Pimping

      Sabtu, 25 Februari 2023

      Rimbawan Kalsel Pemeliharaan Tanaman di Gunung Pamaton

      Jumat, 24 Februari 2023
    • Celoteh

      Keutamaan Bulan Rajab

      Rabu, 2 Februari 2022

      Mural, Ideologi, dan Demokrasi

      Kamis, 26 Agustus 2021

      Perpanjangan PPKM Level IV Batola Disosialisasikan di Ponpes

      Rabu, 11 Agustus 2021

      Tiga Terduga Pengedar Sabu Digulung Polisi

      Senin, 26 Juli 2021

      Kemerdekaan Pers Kalsel di Mata Diananta Putra

      Minggu, 20 Juni 2021
    BanjarHits.com
    Beranda » Ditolak Warga, Dishut Kalsel Relokasi Rehab DAS 5 Ribu Hektare
    Kalsel

    Ditolak Warga, Dishut Kalsel Relokasi Rehab DAS 5 Ribu Hektare

    diananta putra sumediBy diananta putra sumediSelasa, 2 Februari 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021). dokumantasi banjarhits.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mempercepat relokasi rehabilitas DAS Barito yang mencakup empat daerah tangkapan air (DTA) Balangan, Barabai, Riam Kiwa, dan Kurau.

    Menurut pelakasana tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, usulan relokasi lokasi rehabilitas DAS mengacu peta indikatif yang disusun Dinas Kehutanan. Ia berkata relokasi rehab DAS karena ada penolakan masyarakat lokal atas upaya rehabilitasi hutan dari pemegang IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

    Ada 8-9 perusahaan pemegang IPPKH dilibatkan dalam relokasi rehab DAS. “Terdeteksi sementara kurang lebih 5.000-6.000 hektare yang bisa dilakukan relokasi (rehab DAS, red), karena ada beberapa penolakan masyarakat terhadap areal yang sudah ditetapkan Kementerian LHK untuk rehab DAS,” kata Fathimatuzzahra kepada banjarhits.com, Selasa (2/2/2021).

    BACA JUGA  Pj Gubernur Kalsel Senang Proyek Jembatan Sei Salim Selesai

    Pemilik IPPKH wajib merehabilitasi DAS sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian LHK. Namun, kata dia, ada masyarakat yang menolak beberapa titik rehabilitasi DAS.

    “Areal-areal yang kami data itu lah yang akan kami pindahkan ke daerah-daerah tangkapan air, yang sekarang berfungsi mengurangi limpasan air ke permukaan,” ujar Aya, sapaan Fathimatuzzahra.

    Aya menegaskan relokasi rehab DAS tidak memakai duit APBD dan APBN, melainkan kewajiban perusahaan pemegang IPPKH.

    Adapun staf Dishut Kalsel, Arifin, membenarkan ada sebagian masyarakat menolak rehab DAS untuk ditanami pepohonan. Menurut dia, masyarakat yang becocok tanam padi menolak lahannya direhabilitasi.

    BACA JUGA  15 Orang Ini Raih Hadiah Umrah saat MTQ ke-53 Batola

    “Maka direlokasi (rehab DAS, red). Misalnya di sini 100 hektare, yang bisa cuma 50 (hektare, red), 50-nya kita pindah ke sini ditanami, bukan masyarakatnya dipindah. Ini maksudnya relokasi,” ujar Arifin.

    Pihaknya memprioritaskan rehabilitas lahan 5.000-an hektare tangkapan air ini yang memicu banjir, seperti Kurau, Kabupaten Tanah Laut; Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Riam Kiwa, Kabupaten Banjar; dan Balangan, Kabupaten Balangan.

    “Yang kita anggap hulunya banjir, yang paling luas Riam Kiwa. 5.000 ini kita cari daerah tangkapan air untuk dijadikan sasaran rehab DAS,” ujar Arifin. Ia menegaskan Dishut Kalsel tidak akan merelokasi masyarakat yang menolak rehab DAS.

    BACA JUGA  Satpol PP Alalak Amankan Maulid Nabi di Komplek Kebun Jeruk

    Menurut Arifin, ada sebagian masyarakat berasumsi rehabilitasi DAS akan menyulitkan warga lokal tanampadi. Padahal, kata dia, asumsi itu keliru karena penanaman pohon seperti petai, bisa menghasilkan untuk jangka panjang dan mengembalikan fungsi tata air.

    Kementerian LHK menerbitkan SK IPPKH di Kalsel untuk 47 perusahaan, dengan luasan total 57.931 hektare. Mayoritas perusahaan itu sudah rehabilitas DAS, walaupun belum tuntas.

    Banjir di Kalimantan Selatan menjadi sorotan. Koalisi masyarakat yang fokus di bidang lingkungan menyebut banjir Kalsel terjadi akibat kerusakan lingkungan. Mereka menyebut kawasan Daerah Aliran Sungai Barito yang rusak akibat tambang menjadi penyebabnya.

    Terkait

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    diananta putra sumedi
    • Website

    Editor

    Related Posts

    Kejari Balangan Sosialisasi Hukum ke Sekolahan

    Jumat, 17 Maret 2023

    Beras Asal Barito Kuala Akan Dikirim ke Barito Selatan

    Selasa, 14 Maret 2023

    Tim Verifikator PAMAN Kunjungi Desa Karang Bunga

    Jumat, 10 Maret 2023

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    iklanp-pemprov-kalsel

     

    NB Channel

    Untuk video lainnya silahkan

    Klik Disini

    Cari disini
    Komentar Terbaru
    • Percepatan Pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan - Banjarhits | Mr. Freaky pada Pegawai Pemprov Kalsel Bersih-bersih Area Venue MTQ Nasional
    • Ayu pada BPN Banyuwangi Disebut Tahan Berkas Pemecahan SHM
    • Dukung Revjo, Perawatan Tanaman Sengon di Area Lapas Banjarbaru - Banjarhits - Belanja Online B2B - Supplier ATK Termurah pada Satpol PP Alalak Amankan Maulid Nabi di Komplek Kebun Jeruk
    • Dukung Revjo, Perawatan Tanaman Sengon di Area Lapas Banjarbaru - Banjarhits - Belanja Online B2B - Supplier ATK Termurah pada Semarak MTQ, Paman Birin Buka Manis Street Food Festival
    • Dishut dan PBPHH Bahas Sentra Kayu Kalimantan Selatan - Banjarhits | Mr. Freaky pada Pelindo Kotabaru dan Unsur Perhubungan Donor Darah saat Harhubnas
    Berita Populer
    • Pria dan Wanita Bukan Muhrim Ketangkap Asyik Nyabu
      Pria dan Wanita Bukan Muhrim Ketangkap Asyik Nyabu
    • RSUD Setara Batola Diminta Benahi Layanan Medis
      RSUD Setara Batola Diminta Benahi Layanan Medis
    • Saling Mengenal Zuriat Datu Kelampayan di Marabahan
      Saling Mengenal Zuriat Datu Kelampayan di Marabahan
    • Pencuri Itu Profesi atau Pekerjaan?
      Pencuri Itu Profesi atau Pekerjaan?
    • Penjara dan Cara Bertahan Hidup
      Penjara dan Cara Bertahan Hidup
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Perilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    © 2023 Banjarhits. Designed by BanjarHits.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?