Sebelumnya pada 8 Januari 2021, Disdukcapil Tanah Bumbu ditutup lantaran salah satu pegawainya ada yang dinyatakan terpapar Covid-19. Pelayanan saat itu hanya dengan melayani secara online.
Pada 18 Januari 2021, tepatnya Senin pelayanan publik ini kembali dibuka. Dibukanya pelayanan ini lantaran pegawai Disdukcapil yang terpapar Covid-19, hanya dikatakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dan sudah melakukan isolasi mendiri,” ujar Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Sapruddin.
“Jadi pegawai Disdukcapil Tanah Bumbu yang terpapar Covid-19, tidak memiliki riwayat Covid-19, mereka hanya dikatakan Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang Eka kepada banjarhits.com, Rabu (20/1/2021).
Menurut Eka, pegawai yang OTG yang terpapar virus Covid-19 sudah melakukan isolasi dirumahnya selama 10 hari.
Eka berharap kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KK, KTP, AKTA atau Kartu Identitas Anak KIA bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta kepada masyarakat saat datang ke Disdukcapil Tanah Bumbu tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.