Hujan yang terus mengguyur selama seminggu di beberapa wilayah Kalimantan Selatan mengakibatkan bencana banjir. Genangan air merendam lahan-lahan pertanian milik petani, selain menggenangi rumah-rumah tinggal petani di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.
Demikian hasil pantuan Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, yang turun ke lokasi banjir pada Selasa (12/1/2021). Menurut dia, dampak banjir yang menerjang dan menenggelamkan lahan pertanian pangan tersebut pasti merugikan para petani, terutama produk pangan seperti padi dan hortikultura.
“Berdasarkan data laporan sementara sampai tanggal 12 Januari 2021 yang kami terima dari anggota Serikat Petani Indonesia di 2 kabupaten tersebut, kerugian mereka di lahan pertaniannya ada yang mulai Rp 4 juta sampai Rp 10 jutaan per petani akibat banjir ini,” kata Dwi Putra Kurniawan kepada banjarhits.com, Rabu (13/1/2021).
Kalkulasi angka ini belum termasuk kerugian di tempat penyimpanan benih padi dan produk hortikultura di rumah-rumah petani yang terendam banjir. Sehingga, kata dia, para petani harus gotong royong merelokasi benih padi ke tempat yang lebih tinggi atau aman dari banjir.

Dwi mencontohkan benih padi yang terendam air di Desa Sungai Batang dan Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Di sana, kata dia, benih padi milik petani terpaksa segera dijual kepada pengepul untuk menghindari kerugian yang lebih parah akibat banjir.
Menurut dia, mayoritas anggota petani SPI di desa tersebut menyampaikan bahwa benih bibit padi untuk proses masa tanam tahun 2021 yang biasanya mulai dilakukan pada bulan April-Mei nanti tidak ada lagi. “Karena rusak terendam ataupun terpaksa dijual sesegera mungkin,” lanjut Dwi Putra.
Berdasarkan angka sementara kerugian petani anggota SPI di 2 kabupaten itu, Dwi menghitung angka kerugian bisa mencapai Rp 2 miliar lebih. Hal ini akan menjadi catatan penting bagi Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan untuk mencari solusi bersama pemerintah daerah agar petani diselamatkan dari kerugian.
Dwi meminta ada persiapan bibit-bibit tanaman secara gratis serta perbaikan terhadap prasarana dan sarana pertanian yang juga rusak akibat bencana banjir di awal tahun 2021.
“Sesuai UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, hal kejadian ini harus menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah,” tutup Dwi Putra.