Cagub Kalimantan Selatan, H Denny Indrayana terus menyoroti hasil selisih tipis penghitungan suara antara dua pasangan calon (paslon) di Pilgub Kalsel 2020.
Ia menegaskan peluang kedua kubu melakukam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar. Dari hasii penghitungan Sirekap KPU hingga pukul 19.43 Wita, pasangan Haji Denny-Difri masih unggul tipis atas paslon nomor 2, Sahbirin-Muhidin (BirinMu).
Haji Denny meraih 50,1 persen atau 608.371 suara, sedangkan Sahbirin meraih 49,9 persen atau 606.180 suara. Data Sirekap KPU sudah mencapai 72,20 persen.
“Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan, bahwa akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa,” ucap Haji Denny saat konferensi pers di rumahnya, Gang Purnama, Kota Banjarbaru, Minggu (13/12/2020).
Haji Denny mengatakan, terkait peraturan melakukan gugatan di MK, tidak membatasi persentase batasan suara. Di MK, kata dia, hanya disebutkan selisih yang bisa mengubah hasil Pilkada.
“Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan menjadi modal kita berjuang di MK,” lanjut Denny.
Karena itu, ia mengajak seluruh partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini. Menurut dia, siapapun yang tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk mengirimkan ke nomor ponsel: 081977726299.
Di samping itu, Denny tegas menampik isu yang berhempus bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi dengan paslon lain terkait hasil tipis tersebut.
“Itu jelas hoax yang dihembuskan pihak tak bertanggungjawab. Sebab sejak kemarin saya ke lapangan untuk memantau proses penghitungan suara di Kabupaten Tapin,” tegasnya.
“Tidak ada proses nego, tidak pernah bertemu dengan tokoh siapapun. Jaminan garansi saya tidak ada negosiasi untuk mundur akan saya tolak. Ini suara tidak diperjual-belikan, amanah rakyat kalsel akan saya perjuangankan sampai keringat terakhir,” tambahnya.
Maka itu, ia mengimbau agar semua pihak untuk menghentikan kecurangan. Termasuk yang bermain sebagai korban (playing fictim) dari pihak yang dirugikan. Sebab, ia juga mendapat laporan ada pejabat pemprov yang mengontak untuk menaikkan suara calon yang lain.
“Ada pengumpulan kepala daerah dalam suatu tempat. Saya sampaikan, hentikan. Jangan dilakukan, karena konsekuensi hukumnya akan kami seriusi,” tegasnya.
Menyikapi hasil lambat Sirekap, Haji Denny memberi perhatian khusus karena suaranya sempat turun. Bukan prosentase, tapi perolehan suara. “Ini tidak wajar dan perlu menjadi atensi khusus,” katanya.
Termasuk soal kelambatan penghitungan suara di Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar. “Kebetulan ada kabupaten yang menurut perhitungan kami termasuk lambat, seperti Banjar dan Tanbu yang perlu dicermati,” tambah Haji Denny.
Menurut dia, Banjar masuk zona merah yang perlu dipantau. Begitu juga dengan Kotabaru masuk wilayah yang rentan diintervensi pada detik akhir. “Ini rekap manual lebih cepat dari teknologi. Kalteng sudah 100 persen. Kelambatan jadi indikasi kewaspadaan yang perlu ditingkatkan,” katanya.