Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali melanjutkan Program Isbath Nikah. Pengadilan Agama Marabahan kembali menerbitkan 34 dokumen Isbath Nikah (penetapan nikah) untuk tiga kecamatan: Kecamatan Tamban 26 pasangan, Mekarsari 10 pasangan, dan Tabunganen 2 pasangan.
Puluhan dokumen produk pelayanan terpadu ini hasil kerjasama Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Batola. Bupati Batola Hj Noormiliyani menyerahkan serentak 34 dokumen isbath nikah di Gedung Serba Guna Kecamatan Tamban, Senin (30/11/2020). Selain itu juga diserahkan kartu keluarga dan akta kelahiran.
Kepala Discukcapil Batola, Jauinuddin berkata, pihaknya menyetujui dokumen isbath nikah 34 pasangan dari 38 pasangan. Namun saat penyerahan, ada empat pasangan berhalangan hadir, sehingga dokumen yang diserahkan hanya 30 pasangan.
Kadisdukcapil yang akrap disapa pak Jakui itu mengatakan, Program Isbath Nikah di Batola telah berjalan sejak September 2019 berkat perhatian besar Bupati Hj Noormiliyani AS yang berharap seluruh masyarakat Batola memiliki dokumen pernikahan yang sah.
Bupati Hj Noormiliyani AS menyatakan, dokumen kependudukan sangat penting dimiliki setiap masyarakat, baik untuk sekolah, melamar pekerjaan, penyelesaian warisan, dan lain-lainya.
Karenanya, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, itu berpesan kepada masyarakat agar mengingatkan keluarga, tetangga sekitar, dan masyarakat lainnya untuk melakukan pernikahan tercatat di KUA. Sehingga tidak hanya sah secara agama namun juga sah di mata negara.
Pada 2021, kata dia, Pemkab Batola mencanangkan sebagai tahun pelayanan publik. Dengan harapan semua lini pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal.
Terkait itulah, ia merencanakan ke depan keberadaan Mall Pelayanan Publik di Marabahan akan menjadi satu dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dimana Disdukcapil sebagai motor penggeraknya.
“Semua itu kita lakukan karena ingin mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya. Saat ini telah dibentuk Satgas Pelayanan Publik di bawah kendali Wakil Bupati H Rahmadian Noor yang mulai bergerak melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap SKPD-SKPD pelayanan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Lutfi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Hj Noormiliyani AS yang menyambut baik dan menerima pelaksanaan berdasarkan MoU Gubernur Kalsel dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel awal tahun 2019 lalu.
“Peran eksekutif dalam hal ini bupati dan pengadilan agama sebagai yudikatif berjalan dengan sangat baik di Batola,” ucapnya.
Lutfi menerangkan, dokumen pernikahan hal yang sangat penting dimiliki setiap warga masyarakat Indonesia. Seperti amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib memberi pelayanan prima berupa KTP-e, akta kelahiran, dan kartu keluarga secara cepat dengan biaya ringan.
Acara penyerahan dokumen isbath nikah ini juga dirangkai pembagian 25 doorprize kepada pasangan penerima dokumen.