Bawaslu Kabupaten Kotabaru menghentikan laporan dugaan politik uang yang dilakukan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus (SJA). Perkara yang dilaporkan Rustaniah Basrindu, itu dianggap tidak memenuhi syarat materiil.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kotabaru, Akhmad Gafuri, berkata laporan Rustiniah tidak bisa diregistrasi karena syarat materiil tidak terpenuhi. “Syarat materiil seperti uang, amplop. Kalau kampanye harus ada kartu nama dan mengajak,” kata Akhmad Gafuri kepada banjarhits.com, Rabu (4/11/2020).
Menurut dia, tim kuasa hukum Cabup – Cawabup Kotabaru Burhanudin – Bahrudin (2BHD) kesulitan memenuhi syarat materiil di tengah keterbatasan waktu. “Ada waktu terbatas,” ujar Gafuri.
Melalui surat Nomor: 111/K.BAWASLU-KS-07/PM.06.06/X/2020 perihal Laporan Tidak Diregistrasi, Bawaslu Kotabaru resmi menghentikan laporan dugaan politik uang tersebut.
“Bahwa dugaan pelanggaran pemilihan berupa money politic di RT 5, Kampung Tengah, Desa Sekapung, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 1 tidak memenuhi syarat materiil laporan dengan dugaan pelanggaran sebagaimana diatur pasal 73 ayat 4 jo pasal 187A UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” demikian bunyi petikan surat Bawaslu Kotabaru.
Berbekal video, Rustaniah Basrindu melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu pada 27 Oktober 2020.
“Ada yang nerima, ada yang memvideo siap jadi saksi. Dugaan awal money politic,” kata Rustaniah Basrindu. Informasi yang diterima banjarhits.com, video ini direkam oleh Juhai, seorang warga Pulau Sebuku.
Juhai membenarkan telah merekam aksi SJA yang berbagi uang ke warga Kampung Tengah, Desa Sekapung pada 21 Oktober 2020. Juhai sengaja merekam video itu agar masyarakat tahu Bupati Kotabaru datang ke Kampung Tengah untuk berbagi rejeki.
Menurut Juhai, SJA tidak bicara eksplisit kepada si penerima uang. “Tapi tim suksesnya (SJA, red) mengatakan tolong pilih diingat nomor 1, itu saja. Jadi saya posting itu biar masyarakat tahu inilah yang dilakukan pak Sayed Jafar bersama tim suksesnya, sesuai hasil rekaman di video,” ujar Juhai.