Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, Sabtu (31/10/20) secara virtual memberi sambutan pada acara deklarasi Kawasan Daulat Pangan (KDP) se-Indonesia.
Dari empat provinsi yang dideklarasikan itu, salah satunya Provinsi Kalimantan Selatan. Henry mengucapkan selamat kepada seluruh petani Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan.
Henry menjelaskan, KDP adalah sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan. Henry menyakini, kawasan itu akan berdampak nyata pada berkembangnya ekonomi kawasan yang bisa menaikkan taraf kesejahteraan.
“Hal itu dilakukan melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat dan bergizi serta berkelanjutan,” ujar Henry kepada banjarhits.com.
Masih olehnya, dari segi undang-undang, kawasan kedaulatan pangan didukung oleh UU Pokok-Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Nomor 19 Tahun 2013, UU Hortikultura Nomor 13 Tahun 2010, UU Peternakan dan Kesehatan Ternak Nomor 18 Tahun 2009, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan Nomor 41 Tahun 2009 serta UU Koperasi Nomor 2 Tahun 2012. Beleid ini ditopang aturan turunan yang sejalan dengan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP).
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono atau yang akrab dipanggil Cak Kis, turut hadir dalam acara pendeklarasian Desa Panggalaman sebagai KDP di Kal-Sel.
“Apa yang dilakukan oleh kawan-kawan SPI ini penting untuk disuarakan dan diimplimentasikan terkait daulat pangan. KDP hendaknya disambut oleh pemerintah khususnya di Kalsel mengingat bahwa Kalimantan Selatan dengan luas 3,7 juta hektare, 13 Kabupaten/kota, dan 172 pulau,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, Kalsel memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pertanian Lahan Berkelanjutan. Dalam Perda ini jelas lahan mana yang harus dilindungi oleh Pemprov dan Pemkab.
Cak Kis berharap dan mendesak pemerintah agar Desa Panggalaman ini benar-benar dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena sampai saat ini, ia sejatinya tidak tahu wilayah lahan mana saja yang harus diselamatkan oleh pemerintah.
“Dan ini bisa menjadi leader pertama agar wilayah ini diselamatkan oleh pemerintah,” ucap dia.
Pukul Gong yang diawali oleh Ketua Harian SPI Kaldel, Dwi Putra Kurniawan, diikuti oleh Kadis TPH Kabupaten Banjar, Camat, dan Kapolsek Martapura Barat sebagai simbol Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar dideklarasikan sebagai Kawasan Daulat Pangan.