Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan memanggil dan memeriksa empat orang terkait demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka memenuhi panggilan penyidik di kantor Ditreskrimum, Mapolda Kalsel pada Senin (26/10/2020).
Menurut seorang mahasiswa UIN Antasari, Fahrianoor, ada empat orang yang dimintai keterangan polisi pada Senin (26/10). Mereka terdiri atas Ahdiyat Zairullah, Renaldi, Wakil Rektor III Universitas Lambung Mangkurat, dan Wakil Rektor III UIN Antasari.
“Hari ini surat panggilan untuk Ahdiyat, Renaldi, Wakil Rektor III ULM, dan Wakil Rektor III UIN Antasari,” kata Fahrianoor kepada banjarhits.com, Senin.
Ia berkata ada 20-an mahasiswa lintas kampus yang berjalan kaki ikut mengantarkan terperiksa. Massa long march dari gerbang kampus ULM Banjarmasin ke Mapolda Kalsel.
“Jalan kaki dari ULM sebagai dukungan moral, support untuk kawan-kawan,” ucap Fahrianoor.