Indrayana Centre for Governement, Constitution, and Society (Integrity) menggelar dikusi online bertajuk: “Kalsel di Tengah Pusaran Korupsi dan Cengkraman Oligarki?”.
Diskusi daring via aplikasi Zoom ini menghadirkan pembicara dosen hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar; eks juru bicara KPK, Febri Diansyah; eks peneliti ICW, Donald Fariz; dan pemantik diskusi Denny Indrayana.
Calon gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indraya, berkata diskusi sengaja bertema korupsi dan oligarki sebagai ikhtiar bersama-sama memerangi korupsi saat momentum Pilkada Kalsel 2020. Menurut dia, Kalsel punya potensi korupsi lewat figur-figur oligark di balik layar yang menguasai sumber daya alam dan politik.
Denny prihatin atas fenomena politik lokal Kalsel yang cenderung dikooptasi pemodal. “Yang bisa menentukan legislatif di tingkat daerah dan pusat,” kata Denny Indrayana lewat webinar dikutip banjarhits.com, Jumat (23/10/2020).
Ia mengakui kasus korupsi kepala daerah di Kalsel memang tidak sebesar di Provinsi Riau. Denny mengacu sosok gubernur di Kalsel belum ada yang jadi pesakitan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mudah-mudahan gubernur kita melaksanakan pemerintahan yang baik,” ujar Denny Indrayana.
Menurut dia, kekuatan oligarki dan pemodal menjadikan penegakan hukum kurang efektif di Kalsel. “Saya tidak ingin berprasangka buruk. Banyak potensi kasus yang bisa muncul. Tapi ada something wrong, ada sesuatu bawah tanah yang enggak tahu,” ujarnya.
Itu sebabnya, Denny mengajak masyarakat Kalsel bersikap kritis lewat pintu masuk pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
Bekas juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK sudah memproses hukum terhadap 400 politisi per 1 Juni 2020, baik pusat dan daerah. Dari angka itu, 257 orang legislator DPR dan DPRD, 122 bupati/wali kota/wakil, dan 21 gubernur.
Menurut dia, ada beberapa modus korupsi oknum politisi dan pemerintahan daerah, seperti suap, gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, perijinan, pemerasan, dan terkait pilkada.
“Yang jadi soal, uang digunakan membeli suara, membeli transaksional penyalahgunaan wewenang,” kata Febri Diansyah.
Di Pulau Kalimantan, ia menyebut ada 47 perkara korupsi yang sudah diproses KPK. Adapun periode Januari – September 2020, ada 112 pengaduan masyarakat Kalimantan Selatan ke KPK. “Jangan memilih calon yang menawarkan uang,” demikian pesan Febri Diansyah.