DPD Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kalimantan Selatan turut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Juru bicara DPD FPI Kalsel, Anang Toni, mengatakan instruksi Imam Besar FPI Habib Rizieq tegas menolak UU Cipta Kerja.
“Tidak hanya Kalsel saja, seluruh FPI, lebih-lebih kan dari Imam Besar sudah dapat fatwa beliau kan. Seluruh FPI mengikuti, mengikuti karena itu benar. Kalau kita memang berpihak (UU Cipta Kerja, red) ke masyarakat, kita berterimakasih. Tapi kalau kebanyakan untuk kepentingan lain dan golongan, otomatis kan, jangankan FPI, mungkin dari manapun menolak,” ujar Anang Toni kepada banjarhits.com, Sabtu (10/10/2020).
Namun, Anang Toni tidak menjelaskan detail poin-poin keberatan FPI Kalsel. “Kalau poin-poin, kami kada bisa, nanti tesalah. Garis besarnya FPI menolak kalau sifatnya tidak mementingkan rakyat, itu UU Omnibus Law,” kata Anang Toni.
Sepanjang beleid ini untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat, Anang memastikan FPI akan mendukungnya. Ihwal rencana demonstrasi, pihaknya masih menunggu instruksi turun ke jalanan untuk demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Toni perlu koordinasi lebih dulu ke DPW-DPW FPI kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Menurut dia, FPI Kalsel masih menunggu instruksi Imam Besar Habib Rizieq apakah demonstrasi di Jakarta atau Banjarmasin. “Instruksi turun ada, tapi sifatnya bekerjasama dengan buruh, dengan pihak lain juga. Tapi turunnya ke Jakarta,” ujar dia.
Kalaupun demontrasi ke Jakarta, Anang mengakui FPI Kalsel minim pendanaan. Itu sebabnya, ia siap berkoordinasi menurunkan massa jika ada instruksi demonstrasi di Banjarmasin. “Ya mungkin, masih dipikirkan. Aku kan humas, koordinatornya mungkin untuk mengatur ini,” ujar Toni.