Puluhan mahasiswa peserta demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mendatangi Mapolda Kalimantan Selatan pada Kamis siang (5/11/2020). Mereka hendak menjemput seorang koordinator aksi, M. Iqbal Hambali, yang ditangkap petugas kepolisian.
“Ditangkap jam 11-an siang tadi. Kami sedang menjemput Iqbal sekarang di Polda Kalsel,” kata Nasrul kepada banjarhits.com, Kamis (5/11/2020).
Menurut dia, penangkapan terhadap Iqbal bermula saat gesekan antara massa mahasiswa dan kepolisian di depan DPRD Kalimantan Selatan. “Tadi ada gesekan, ada Iqbal didorong orang dari belakang. Iqbal mahasiswa UIN Antasari,” ujar Nasrul.
Adapun perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan, Gusti M. Thoriq, berkata Iqbal telah diamankan polisi sekitar pukul 11.00 wita saat menyampaikan tuntutan di DPRD Kalsel.
“Padahal massa aksi hanya ingin menyampaikan tuntutan ke DPRD dan Pemprov Kalsel. Namun ditahan aparat keamanan,” kata Gusti M. Thoriq. Menurut Gusti, sempat terjadi aksi dorong dan beberapa oknum penyusup yang memprovokasi massa aksi.
“Massa terpaksa mundur ke Taman Kamboja, lalu sekitar pukul 12.00 wita, massa menuju Mapolda Kalse. Namun disambut arogansi dan tindakan represif. Sampai saat ini massa aksi belum menemui Iqbal yang diamankan dan masih bertahan di depan Mapolda,” kata Gusti Thoriq.